Patuh adalah sebutan bagi orang yang memiliki tanah lungguh
dan memiliki tanggung jawab yang besar atas tanah lungguhnya. Meskipun dalam
peraturan telah diberikan pembatasan
kekuasaan, akan tetapi dalam beberapa hal patuh memiliki otoritas antara lain patuh memiliki kekuatan soal
penentuan pajak dan pengangkatan seorang bekel.
Bangsal abrit atau bangsal merah terletak di sebelah barat
gedong kuning dan menghadap ke selatan. Pada bagian dalam Bangsal Abrit
terdapat sebuah ruang khusus yang digunakan untuk upacara setahun sekali,
yaitu, upacara siraman pusaka Kanjeng Kiai Ageng Pleret yang dilakukan sendiri
oleh Sri Sultan.
